Senin 08 Jun 2020 07:19 WIB

Kemendikbud Didorong Keluarkan Kebijakan Detail Pembelajaran

Kebijakan tahun ajaran baru harus memastikan keselataman dan pemenuhan hak siswa.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah (Ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan keputusan soal pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah (Ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan keputusan soal pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kebijakan Pena Bakti Institute Adnan Rais mendorong agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan keputusan soal pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru. Sebab, ia beranggapan masyarakat mulai resah dengan kebijakan yang ada. 

"Kami mendesak Kemendikbud segera memutuskan kebijakan detail mengenai mekanisme belajar mengajar di tahun ajaran baru Juli 2020 nanti," kata Adnan, Ahad (7/6). 

Baca Juga

Ia berharap, kebijakan yang diambil harus memastikan keselataman siswa serta pemenuhan hak-haknya. Hal ini penting agar para orang tua tidak perlu merasa khawatir apabila harus dilakukan tatap muka di sekolah.

Ia mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan sejauh mana kesiapan sekolah dalam belajar mengajar. Bantuan konkret pemerintah sangat diharapkan agar setiap sekolah bisa menjamin keselamatan siswanya. 

Lebih lanjut, Pena Bakti Institute juga mendesak pemerintah pusat dan daerah merumuskan kebijakan yang dapat memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berjalan lancar. Jika aktivitas belajar dari rumah masih akan dijalankan, fasilitas teknologi dan kuota internet menjadi catatan evaluasi yang harus segera dibenahi. 

Ia juga mendorong para guru dan pimpinan sekolah untuk melakukan inovasi secara berkelanjutan. Sesuai arahan Kemendikbud dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, guru tidak dituntut untuk menyelesaikan semua kurikulum yang telah ditetapkan. 

"Melainkan hanya memastikan siswa tetap terlibat dalam proses pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empat," kata dia.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement