Senin 08 Jun 2020 09:29 WIB

Kemdikbud Diminta Beri Diskon Biaya SPP Sekolah

Pemberlakuan school from home menjadi salah satu upaya melindungi anak dari Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Hiru Muhammad
Dua siswa Madrasah Ibtidaiyyah Madani Alauddin mengerjakan soal ujian semester genap di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2020). Pelaksanaan ujian semester genap secara manual (offline) di rumah tersebut sebagai langkah pihak sekolah dalam menerapkan pembatasan sosial guna pencegahan  penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Dua siswa Madrasah Ibtidaiyyah Madani Alauddin mengerjakan soal ujian semester genap di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2020). Pelaksanaan ujian semester genap secara manual (offline) di rumah tersebut sebagai langkah pihak sekolah dalam menerapkan pembatasan sosial guna pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan yang muncul selama pandemi Covid-19 cukup beragam, dimulai dari permasalahan ekonomi, jaminan kesehatan masyarakat, permasalahan sosial, hingga pendidikan. Periodisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melumpuhkan denyut kehidupan masyarakat. Satu hal yang menjadi catatan adalah work from home (WFH) menjadi kewajiban dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona.

Menurut Wakil Sekjen DPP Demokrat Ingrid Kansil, pemberlakuan school from home juga menjadi salah satu upaya melindungi anak-anak serta pelajar agar tidak tertular Covid-19. Pemerintah juga telah membuat kebijakan penundaan sementara untuk kegiatan belajar di sekolah hingga Juli 2021 karena risiko yang akan muncul kemudian terlalu besar.

“Banyak orang tua yang menyampaikan aspirasinya terkait biaya SPP sekolah yang dibebankan kepada orang tua masih sama. Mereka mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah, khusunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar segera membuat kebijakan terkait potongan biaya SPP bagi institusi pendidikan selama masa pandemi ini berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (8/6).

Ingrid menyoroti penting tatkala pandemik ini mengguncang sistem perekonomian nasional yang berimplikasi terhadap pendapatan ekonomi masyarakat. Jika kebijakan tersebut diberlakukan, rakyat akan sedikit terbantu dan tidak terbebani.

“Hal ini juga mengingat sistem pendidikan dari rumah dirasa kurang efektif bagi anak-anak, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang memerlukan pendampingan serta perhatian penuh dalam proses pembelajaran di rumah,” ucapnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement