Selasa 09 Jun 2020 04:59 WIB

Penyiaran Berbasis Internet Juga Harus Tunduk Legislasi

Penyiaran Berbasis Internet Juga Harus Tunduk Legislasi

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Penyiaran Berbasis Internet Juga Harus Tunduk Legislasi!. (FOTO: KrAsia)
Penyiaran Berbasis Internet Juga Harus Tunduk Legislasi!. (FOTO: KrAsia)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi merupakan tulang punggung bagi umat manusia dalam menjalani new normal. Untuk itu, perlu legislasi yang dipatuhi seluruh penyedia layanan informasi dan komunikasi berbasis Internet tanpa terkecuali, baik lokal maupun asing. 

 

"Tidak perlu menunggu terjadinya kerusuhan sosial dan penjarahan yang sangat eskalatif, seperti di AS yang awalnya dari konten yang tidak layak diviralkan secara masif melalui aplikasi video di media sosial," ungkap Danrivanto Budhijanto, Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Senin (8/5/2020) kepada wartawan.