REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengingatkan semua pihak agar tetap mengutamakan kesehatan siswa di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan jelang dimulainya tahun ajaran baru dan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2020/2021.
"Yang paling penting itu adalah kesehatan anak. PPDB itu administratif. Tahun ajaran baru juga termasuk administratif," kata Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara kepada Republika.co.id, Rabu (10/6).
Sikap PGRI, Dudung mengatakan, adalah mendukung agar metode pembelajaran jarak jauh diterapkan saat tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang. Sikap itu didasarkan hasil survei dan masukan dari sejumlah organisasi kesehatan.
PGRI, kata dia, telah melakukan survei di 514 kabupaten/kota terkait tahun ajaran baru ini. Hasilnya, 85 persen orang tua tidak setuju siswa kembali belajar di sekolah. Sedangkan siswa, sebanyak 54 persen setuju. Adapun guru yang setuju sebanyak 50 persen. "Terjadi tarik menarik antara anak dan orang tua," kata Dudung.
Kendati demikian, lanjut dia, PGRI juga menerima masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). "Menimbang aspirasi orang tua dan semua masukan, PGRI bersikap bahwa kesehatan anak itu adalah yang utama," katanya menegaskan.
Dudung menambahkan, kenormalan baru alias new normal yang diterapkan di tengah pandemi Covid-19 ini sebenarnya berlaku untuk orang dewasa. Tujuannya agar tetap bisa produktif. Sedangkan untuk anak, kenormalan baru tak berlaku karena mereka tak harus produktif.
"Anak tetap di madrasah pertama. Rumah itu kan madrasah pertama. Tetap belajar, tapi tidak di sekolah," ucapnya.
Terkait PPDB, yang digelar secara daring, Dudung mengingatkan agar sekolah tetap menyediakan pelayanan tatap muka. Terutama bagi calon orang tua siswa yang tak mengerti mengikuti proses daring. "Tetap harus dilayani. Tapi tidak boleh bertabrakan dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Meski masih dilanda pandemi Covid-19, pemerintah menyatakan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai sesuai jadwal, yakni pada pekan ketiga Juli 2020. Proses belajar nantinya tidak tatap muka, melainkan pembelajaran jarak jauh sebagaimana telah diterapkan sejak awal Covid-19 mewabah.
Adapun PPDB dilakukan secara daring. Di Jakarta, misalkan, proses PPDB berlangsung dari 11 Juni hingga 3 Juli 2020. Pendaftar diminta mengakses portal ppdb.jakarta.go.id.