Kamis 11 Jun 2020 18:12 WIB

Enam Ajaran Pokok Tarekat Naqsyabandiah

Tarekat Naqsyabandiah menekankan zikir dalam ajarannya.

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarekat Naqsyabandiah memiliki enam pokok ajaran, yaitu: tobat, uzlah (pengasingan diri dari manusia ramai), zuhud, takwa, qana'ah (menerima keputusan Allah SWT dengan hati lapang), dan taslim (berserah diri).

Di samping itu, dalam tarekat ini juga dikenal yang namanya rukun enam. Keenam rukun tersebut adalah (1) ilmu, maksudnya berilmu pengetahuan tentang segala yang berhubungan dengan agama; (2) hilm, yaitu penyantun, lapang hati, tidak mudah marah yang bukan karena Allah SWT; (3) sabar atas segala cobaan dan musibah yang menimpa ketika dalam melaksanakan ibadah, taat kepada Allah, maupun ketika menjauhi segala larangan-Nya; (4) rida atau rela terhadap segala sesuatu yang ditakdirkan Allah SWT; (5) ikhlas dalam setiap amal dan perbuatan yang dilakukan; dan (6) berakhlak yang baik.

Baca Juga

Ada pula enam ketentuan yang dijadikan pegangan, yaitu: (1) makrifat kepada Allah SWT; (2) yakin; (3) sakha, yaitu murah hati dan selalu memberikan sebagian hartanya di jalan Allah; (4) shiddiq, yaitu selalu berbuat dan berkata benar; (5) syukur, yaitu selalu berterima kasih kepada Allah SWT; dan (6) tafakur, yaitu memikirkan segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT.

Sedangkan enam kewajiban yang harus dikerjakan adalah: (1) zikir kepada Allah SWT; (2) meninggalkan hawa nafsu yang menginginkan sesuatu; (3) meninggalkan segala perhiasan dunia dalam bentuk apa pun; (4) melakukan ajaran agama dengan sungguh-sungguh; (5) ihsan atau berbuat baik terhadap semua makhluk ciptaan Allah SWT; dan (6) mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan meninggalkan hal-hal yang jahat.