Jumat 12 Jun 2020 08:53 WIB

Wali Kota: 57 Persen Pasien Covid-19 di Depok Sembuh

Positif Covid-19 di Kota Depok pada Kamis malam (11/6) tercatat 625 orang.

Tenaga medis mengambil sampel lendir pasien dari bilik swab test chamber saat tes swab massal di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6).
Foto: Republika/Prayogi
Tenaga medis mengambil sampel lendir pasien dari bilik swab test chamber saat tes swab massal di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekitar 57 persen dari seluruh pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, sudah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona tipe baru. Hal itu diungkapakn Wali Kota Depok menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

"Kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 21 orang menjadi 359 orang atau 57,44 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers pemerintah kota pada Jumat (12/6).

Ia menambahkan, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Kota Depok pada Kamis malam (11/6) bertambah 14 menjadi 625 orang. Sebanyak 359 di antaranya sembuh dan 32 orang meninggal dunia.

Menurut Wali Kota, tambahan kasus Covid-19 ditemukan dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan setelah pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat.

Ia menjelaskan pula bahwa hingga Kamis malam ada 34 orang tanpa gejala, 47 orang dalam pemantauan, dan tujuh pasien dalam pengawasan yang telah selesai menjalani pemantauan.

Wali Kota menekankan pentingnya warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona, selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan setiap selesai kegiatan, dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.

"Tanpa kesadaran diri, kepedulian dengan sesama, dan sikap kebersamaan, kita akan sulit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement