Jumat 12 Jun 2020 18:49 WIB

Normal Baru, Tak Perlu Khawatir ke Rumah Sakit

Rumah sakit sudah menerapkan standar protokol keselamatan dan keamanan pasien.

RSIY PDHI.
Foto: Dokumen.
RSIY PDHI.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat sudah mulai menyambut new normal atau normal baru yang sedang diwacanakan dengan mulai beraktivitas kembali seperti biasanya. Padahal penyebaran Covid-19 masih pandemik.

Imbauan untuk memulai kembali aktivitas tersebut juga ditambah dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, mendukung protokol kesehatan itu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu khawatir untuk berobat ke rumah sakit.

Ketua Satgas Kewaspadaan Covid-19 RSIY PDHI, dr Afif Azhrul, menjelaskan rumah sakit adalah mitra masyarakat dalam mencapai kesehatan.  Di mana RS senantiasa menjalankan langkah-langkah untuk memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat, dalam berbagai kondisi.

“Termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini, rumah sakit sudah menerapkan standar protokol keselamatan dan keamanan pasien. Dengan demikian, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu khawatir untuk pergi ke RS,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini rumah sakit tidak hanya bertugas melayani masyarakat yang diduga mengalami sakit terkait Covid-19. Banyak kasus lain yang dialami masyarakat, yang juga membutuhkan pertolongan.

RS tetap harus siap melayani pasien Covid-19 maupun pasien lain yang membutuhkan pertolongan. “Oleh karena itu, RS perlu mengkondisikan agar tetap dapat melayani pasien secara aman dan berkualitas,” katanya.

Untuk memastikan rumah sakit aman, RSIY PDHI telah menjalankan langkah-langkah mitigasi untuk menekan risiko transmisi Covid-19. Dijelaskan, langkah-langkah ini bertujuan agar RS dapat menjalankan fungsinya secara optimal, untuk melayani berbagai keluhan dan kesakitan di masyarakat.

“Harapannya, tidak terjadi penurunan kualitas dan kapasitas RS dalam melayani pasien yang membutuhkan pertolongan,” ungkapnya.

Dr Afif memaparkan, langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya meniadakan jam besuk pasien. Physical distancing diyakini sebagai langkah efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Peniadaan jam bezuk pasien merupakan usaha melindungi pasien maupun pengunjung dari risiko penularan. “Dalam kondisi ini, peniadaan jam bezuk dipandang lebih bijak dan maslahat,” katanya.

Selanjutnya  adalah membatasi jumlah pengantar atau pendamping pasien. Sebagaimana peniadaan jam bezuk, pembatasan jumlah pengantar dan pendamping mengurangi risiko kontak dengan orang yang berisiko terpapar.

“Intinya adalah penerapan physical distancing dan pembatasan orang dalam interaksi, karena semakin banyak orang, potensi risiko semakin besar,” jelasnya.

Pihaknya juga mewajibkan bagi pengunjung rumah sakit untuk cuci tangan sebelum masuk dan keluar rumah sakit. Menurut dr. Afif, salah satu cara transmisi Covid-19 ialah melalui kontak. Tangan setiap orang berisiko ditunggangi oleh Covid-19.

Oleh karena itu, cuci tangan sangat efektif mencegah penularan Covid-19.  “Dengan menerapkan cuci tangan sebelum masuk dan meninggalkan RS, pasien maupun pengunjung RS insya Allah dalam kondisi lebih aman,” harapnya.

Pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung atau pasien menggunakan masker sejak dari rumah. Hal ini sesuai imbauan pemerintah bahwa setiap orang yang keluar rumah diperintahkan untuk menggunakan masker.

Begitu pula pasien dengan gangguan pernapasan dikondisikan untuk menggunakan masker bedah. “Dengan demikian, risiko transmisi droplet dapat ditekan,” tambahnya.

Selain itu, pasien maupun pengunjung yang akan masuk ke rumah sakit dilakukan skiring. Pasien yang diduga terjangkit Covid-19 dirawat di area terpisah, di luar area rawat inap umum.

Jalur transportasi pasien maupun ruang rawat inap pasien yang diduga terjangkit Covid-19 juga diletakkan secara terpisah dari area rawat inap umum. “Harapannya, risiko penularan dapat ditekan sekecil mungkin sehingga para pasien RS tetap aman,” kata dia.

Langkah terakhir adalah penggunaan APD (alat pelindung diri) oleh tim medis sesuai tingkat risiko paparan. Ini adalah upaya standar yang diterapkan oleh rumah sakit, khususnya tim medis dalam mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

“Intinya, RSIY PDHI tetap menyediakan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman dan berkualitas untuk masyarakat di dalam berbagai situasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement