REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh mencatat hingga Mei 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Angkanya menurun dari 12 sampai 14 kasus per bulan menjadi satu sampai empat kasus per bulan.
PLT Kadis DP3AP2KB Banda Aceh, Emila Sovayana, mengatakan penurunan ini bisa saja terjadi karena di tengah pandemi para orang tua dan anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama. "Sejak di rumah pastinya para orang tua lebih sering menghabiskan waktu di rumah daripada di luar rumah. Jadi kebersamaan dalam keluarga lebih banyak," katanya di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan hingga Mei mereka sudah menangani 39 kasus. Jumlah tersebut juga menurun dibanding tahun sebelumnya dan yang paling mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
Emila mengatakan jika melihat dari kasus yang telah ditangani, faktor yang paling banyak ditemui merupakan faktor ekonomi. Kemudian diikuti faktor kekerasan fisik, kekerasan secara psikis, penelantaran anak, dan lainnya.
Menurutnya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh juga tidak lepas dari bantuan instansi-instansi terkait dan sudah ada kesadaran dari masyarakat. "Kami terus mengedukasi masyarakat agar mereka tahu ke mana mereka harus melapor jika mereka mengalami kekerasan," kata dia.
DP3AP2KB juga terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga korban mulai bisa atau siap kembali ke lingkungan sosial. Emila menerangkan meskipun sang anak telah kembali ke lingkungan sosial, mereka tetap memantau secara berkala dan melihat perkembangan anak.
Pemantauan dilakukan para psikolog yang menangani merasa yakin sang anak telah bisa kembali ke lingkungan sosial. "Jika perempuan korban KDRT yang memang dari awal tidak memiliki penghasilan, kita bantu hingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kapasitasnya," katanya.
Ia mengharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menurun dan meminta masyarakat sekitar untuk saling membantu. "Jika kita melihat di lingkungan kita ada yang berpotensi melakukan kekerasan sebaiknya bisa langsung membuat laporan. Kita dari P2TP2A siap menangani segala kasus-kasus sesuai dengan kerja kita," ujarnya.
Masyarakat juga bisa membuat pengaduan ke nomor P2TP2A Banda Aceh di nomor 0812-2416-4416. Masyarakat boleh menelpon untuk membuat pengaduan. Jika nanti kondisinya tidak bisa ke kantor, maka P2TP2A Banda Aceh akan menurunkan tim langsung turun ke lokasi agar permasalahan tersebut segera diatasi.