REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi mengatakan negaranya tidak akan setuju dengan langkah Amerika Serikat (AS) untuk membuat PBB menyetujui perpanjangan embargo senjata terhadap Iran.
China akan bekerja dengan semua pihak terkait untuk melindungi Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB dan keefektifan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada masalah nuklir Iran. Demikian China Global Television Network (CGTN) dalam wawancara dengan Wang.
Wang membuat pernyataan melalui surat yang dikirim baru-baru ini ke Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Kepala Dewan Keamanan PBB Nicolas de Rivière.
Resolusi 2231 (2015) mendesak implementasi penuh JCPOA pada jadwal yang ditetapkan. JCPOA menetapkan langkah-langkah untuk penghapusan sanksi Dewan Keamanan pada Iran.
JCPOA -- di mana AS menarik secara sepihak pada Mei 2018-- adalah hasil dari diplomasi multilateral dan faktor kunci dalam isu sistem non-proliferasi nuklir.
Wang mendesak AS untuk menghentikan sanksi sepihak, kembali ke jalur yang benar dalam mengamati kesepakatan nuklir Iran dan resolusi DK PBB.
Ia meminta AS bekerja dengan semua pihak untuk mempertahankan sistem non-proliferasi nuklir internasional, dan menjaga perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
"Amerika Serikat tidak lagi menjadi peserta JCPOA dan tidak memiliki hak untuk menuntut Dewan Keamanan melakukan langkah mundur," CGTN mengutip Wang yang menulis surat.
Menteri luar negeri China percaya bahwa menjaga kesepakatan nuklir tetap hidup adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan sengketa nuklir.
Wang telah menekankan prioritas hari ini adalah untuk melaksanakan operasi yang setara dan selangkah demi selangkah, bergerak menuju dimulainya kembali implementasi penuh JCPOA Iran bersama dengan menjamin kepentingan ekonomi negara dan mengembalikan keseimbangan antara komitmen dan otoritas JCPOA.
Terlepas dari kritik dunia, Amerika Serikat meninggalkan JCPOA --- perjanjian nuklir penting antara Iran dan enam kekuatan dunia, termasuk AS, Inggris, Prancis, Cina, Rusia dan Jerman.
Penarikan tersebut diikuti oleh pengenaan sanksi pada November 2018, sementara DK PBB mengkonfirmasi pencabutan sanksi anti-Iran hanya beberapa hari setelah kesepakatan nuklir 14 Juli 2015.
Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan AS tidak memiliki hak untuk menyalahgunakan PBB dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk menjelek-jelekkan Iran.