Sabtu 13 Jun 2020 18:58 WIB

Wisatawan Pulau Seribu Harus Bawa Surat Sehat

Surat sehat adalah protokol wisata berlibur di Pulau Seribu.

Wisata ke Pulau Seribu bisa dilakukan selama mematuhi protokol, seperti mengantungi surat sehat Covid-19.
Foto: Republika/ Aditya
Wisata ke Pulau Seribu bisa dilakukan selama mematuhi protokol, seperti mengantungi surat sehat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para wisatawan yang akan melakukan aktivitas menyelam (diving) di Kepulauan Seribu harus membawa atau menyertakan surat keterangan sehat.

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus corona (Covid-19)," kata Ketua Asosiasi Usaha Wisata Selam Jabodetabek, Ebram Harimurti di Dermaga Ancol, Sabtu (13/6).

Baca Juga

Ebram menjelaskan surat kesehatan itu merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi Covid-19. "Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram.

Sebagai pengelola wisata selam, Ebram berharap pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.

"Kita sudah koordinasi dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang sudah dibuat," jelas Ebram.

Pemerintah DKI Jakarta telah membuka akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan itu didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement