REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Kementerian Agama Kabupaten Lebak mendukung para santri kembali belajar di pondok pesantren pada normal baru di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mengapresiasi lingkungan pesantren di daerah ini masuk zona hijau dan tidak ditemukan santri maupun pengelola positif terjangkit Covid-19. Karena itu, kami mendukung pesantren kembali belajar," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus, di Lebak, Jumat (12/6).
Persyaratan lingkungan pesantren pada normal baru yang akan kembali memberlakukan proses pembelajaran, katanya, tentu harus memperhatikan protokol kesehatan.
Dia menilai penerapan protokol kesehatan sebagai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.