Sabtu 13 Jun 2020 23:53 WIB

Protokol Lapak Asik Mudahkan Pelayanan Peserta Jamsostek

Protokol Lapak Asik BP Jamsostek diapresiasi berbagai pihak.

Rep: Erdy Nasrul / Red: Nashih Nashrullah
 Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (tengah) meninjau pelayanan di kantor Cabang BP Jamsostek Tangerang Cikokol, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/ Erdy Nasrul
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (tengah) meninjau pelayanan di kantor Cabang BP Jamsostek Tangerang Cikokol, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) dinilai memudahkan pelayanan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka cepat mendapatkan pelayanan seperti klaim kecelakaan kerja atau penarikan jaminan hari tua (JHT) di berbagai kantor BP Jamsostek.

Protokol ini lahir dalam situasi pandemic covid-19 yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak fisik. Wabah ini berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya. Hal tersebut diprediksi berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

Menyikapi hal tersebut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921 ribu kasus dan akan terus meningkat. Namun pihaknya siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. BP Jamsostek telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Lapak Asik, yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif.

Protokol ini telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, karena protokol ini juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.