Sabtu 13 Jun 2020 23:53 WIB

Protokol Lapak Asik Mudahkan Pelayanan Peserta Jamsostek

Protokol Lapak Asik BP Jamsostek diapresiasi berbagai pihak.

Rep: Erdy Nasrul / Red: Nashih Nashrullah
 Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (tengah) meninjau pelayanan di kantor Cabang BP Jamsostek Tangerang Cikokol, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/ Erdy Nasrul
Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (tengah) meninjau pelayanan di kantor Cabang BP Jamsostek Tangerang Cikokol, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) dinilai memudahkan pelayanan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka cepat mendapatkan pelayanan seperti klaim kecelakaan kerja atau penarikan jaminan hari tua (JHT) di berbagai kantor BP Jamsostek.

Protokol ini lahir dalam situasi pandemic covid-19 yang mengharuskan setiap orang menjaga jarak fisik. Wabah ini berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya. Hal tersebut diprediksi berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

Menyikapi hal tersebut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921 ribu kasus dan akan terus meningkat. Namun pihaknya siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. BP Jamsostek telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Lapak Asik, yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif.

Protokol ini telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, karena protokol ini juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Agar berjalan baik, Agus meninjau langsung realisasinya bersama dengan pimpinan komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Jumat di Kantor Cabang BP Jamsostek Cikokol, Tangerang (12/06).

Agus menyampaikan Lapak Asik offline tetap tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik yang dilengkapi layar monitor terhubung dengan petugas untuk komunikasi dan verifikasi data. Melalui metode ini, setiap petugas pelayanan pelanggan (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

"Dengan metode One To Many, Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing", jelas Agus.

Meski menyediakan kanal klaim offline, namun BP Jamsostek mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah disediakan. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar Covid-19.

Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. “Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.

Selain itu pihaknya juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal  Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Wakil Ketua Komisi IX DRP Melki Laka Lena menghaturkan apresiasinya pada inovasi layanan ini. Menurutnya, tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode "One to Many" bukan hanya memberikan keamanan bagi staf dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat.

"Saya melihat BP Jamsostek menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik dan detail. Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Saya berharap kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan, sehingga peserta tetap bisa mendapatkan haknya," ucap Melki.

Anggota DJSN Agung Pambudhi juga mengungkapkan kekagumannya. “Setelah melakukan tinjuan ini, saya sangat terkesan dengan para petugas yang memberikan pelayanannya dengan penuh simpati."

Agung juga menambahkan perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait transformasi pelayanan ini, sehingga para peserta akan semakin memahami tata cara baru pelayanan di era kenormalan baru. Beragam protokol kesehatan di internal yang mengatur interaksi dan aktivitas antar karyawan juga disiapkan.

Memudahkan klaim

Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengungkapkan, Pihaknya telah menyiapkan kanal layanan untuk memudahkan para peserta dalam melakukan klaim. Para peserta dapat melakukan klaim secara online melalui Lapak Asik, ataupun melalui klaim secara kolektif dari perusahaan tempat peserta bekerja sebelumnya. 

Sedangkan bagi peserta yang ingin melakukan klaim secara langsung ke kantor cabang (offline), diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Pemprov DKI. Sebanyak 9.050 klaim jaminan hari tua (JHT) dengan nominal Rp 185 miliar telah dibayarkan Kantor Cabang Kelapa Gading sampai dengan saat ini.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, kami mengimbau peserta untuk tetap melakukan klaim secara daring. Namun bila terjadi kendala dalam mengakses layanan daring, peserta tetap bisa mendapatkan layanan di kantor cabang dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. Bagi peserta yang telah mengakses antrian online akan kami berikan layanan prioritas,” ujar Erfan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement