Senin 15 Jun 2020 13:23 WIB

Ganjil Genap Pasar Diberlakukan Selama Covid-19 Masih Ada

Ganjil genap di pasar bertujuan membatasi jumlah pengunjung.

Red: Indira Rezkisari
Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan pemberlakuan kebijakan ganjil genap toko merupakan salah satu upaya pengelola pasar tradisional untuk membatasi jumlah pengunjung selama masa transisi. Salah satu contohnya seperti di Pasar Tanah Abang blok A dan B.

Pasar tersebut menjadi pasar kedua yang ditinjau Arief pada pembukaan pertama pasar-pasar non-pangan dengan kebijakan ganjil genap otomatis juga membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga

"Ganjil genap ini salah satu aksi kita membatasi jumlah pengunjung. Dari situ para pedagang dan pengunjungnya akan berkurang," kata Arief saat ditemui dalam peninjauannya di Blok B Tanah Abang, Senin (15/6).

Arief menjelaskan biasanya masing-masing pedagang sudah punya konsumen loyal. Hingga kalau toko langganannya tutup pastinya konsumen itu tidak akan datang karena mereka biasanya sudah saling berkomunikasi sebelumnya.