Senin 15 Jun 2020 13:19 WIB

Tempat Karaoke Jepang Mulai Dibuka

Tempat karaoke di Jepang dibuka dengan sejumlah pelayanan baru.

Penggemar karaoke di Tokyo, Jepang, bisa kembali menikmati hiburan dengan bernyanyi di tempat karaoke (Foto: ilustrasi suasana kota di Jepang)
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Penggemar karaoke di Tokyo, Jepang, bisa kembali menikmati hiburan dengan bernyanyi di tempat karaoke (Foto: ilustrasi suasana kota di Jepang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggemar karaoke di Tokyo, Jepang, bisa kembali menikmati hiburan dengan bernyanyi di tempat karaoke. Pasalnya, tempat karaoke dibuka kembali pada fase normal baru.

Dilansir Kyodo, Senin (15/6), para konsumen di Karaoke Manekineko dekat stasiun Shinjuku harus diperiksa suhu tubuhnya oleh mesin dengan kecerdasan buatan (AI) di pintu masuk. Mikrofon yang dipakai oleh konsumen pun dilapisi kain dan dilengkapi dengan penghalang plastik.

Baca Juga

Tempat karaoke yang dibuka pada Kamis pekan lalu didatangi oleh sejumlah konsumen sejak pagi. Tempat karaoke yang ditutup selama lebih dari dua bulan membatasi jumlah tamu yang datang, tergantung ukuran ruangan dan ventilasi.

Para staf memakai masker dan penutup wajah dan secara rutin membersihkan ruangan-ruangan. Tersedia pula sarung tangan untuk tamu yang ingin memakainya saat bernyanyi.

Tempat karaoke, biasanya memiliki beberapa ruangan dalam ukuran beragam, termasuk dalam ruangan sempit, penuh sesak dan membuat orang-orang berinteraksi dalam jarak dekat, tempat yang harus dihindari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement