Senin 15 Jun 2020 15:42 WIB

Disnakertrans: Ada Perusahaan tak Terapkan Protokol Covid-19

Perusahaan yang kedapatan menjadi klaster diharapkan menanggung seluruh beban pemulih

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo (kedua kiri), dan Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi (kedua kanan).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo (kedua kiri), dan Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Subagjo mengakui, masih adanya sejumlah perusahaan yang beroperasi, namun belum menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Hanya saja, Himawan tidak menyebut secara rinci berapa perusahaan yang masih melanggar.

"Itu hasil pemeriksaan tanggal 2, 3, 4, dan 7, 8, 9 Juni lalu," ujar Himawan di Surabaya, Senin (15/6).

Himawan menegaskan, telah meminta perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan segera memperbaikinya sesuai standar. Sehingga, ketika nanti diterapkan era tatanan hidup baru, baik perusahaan maupun pekerja merasa terlindungi.

"Karena bagaimana pun ketika ada klaster (penularan Covid-19) di perusahaan yang tak bagus, maka tanggung jawab ada di perusahaan," ujarnya.

Disnakertrans Jatim, kata dia, memang sudah membuat komitmen terkait hal itu. Perusahaan yang kedapatan menjadi klaster penyebaran baru Covid-19 diharapkan menanggung seluruh beban pemulihan kondisi, baik itu karantina karyawan hingga penyembuhan mereka yang terinfeksi Covid-19.

Sejak dilonggarkannya perusahaaan untuk bisa beroperasi kembali 2 Juni 2020 lalu, Disnakertrans Jatim telah memetakan daerah industri menurut peta sebaran Covid-19. Himawan memberikan, label warna merah bagi perusahaan yang berada di episentrum penularan virus tersebut. Sedangkan warna kuning bagi yang berada di wilayah tidak banyak pasien terjangkit.

Peta ini untuk memudahkan identifikasi serta antisipasi perusahaan dalam menyongsong era tatanan normal baru. Sementara ini, kata Himawan, maping yang telah dilakukan meliputi wilayah ring satu industri Jatim, yakni Surabaya dan sekitarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement