Senin 15 Jun 2020 17:50 WIB

Polda DIY Adakan RDT di Tugu, Malioboro, dan Alun-Alun

Hasil RDT dapat langsung diketahui masyarakat dalam waktu 5-10 menit.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pesepeda memadati kawasan Tugu Yogyakarta, Ahad (14/6). Banyaknya pesepeda di akhir pekan, menyambut Hari Bhayangkara Polda mengadakan rapid test salah satunya bagi pesepeda
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pesepeda memadati kawasan Tugu Yogyakarta, Ahad (14/6). Banyaknya pesepeda di akhir pekan, menyambut Hari Bhayangkara Polda mengadakan rapid test salah satunya bagi pesepeda

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY dan Gugus Tugas Covid-19 DIY pada 13-14 Juni 2020 menggelar Rapid Diagnostic Test (RDT). Dilaksanakan di tiga tempat yang belakangan banyak didatangi warga seperti Tugu, Malioboro, dan Alun-Alun Utara.

Kabid Dokkes Polda DIY, Kombes Pol Is Sarifin mengatakan, mereka menyiapkan 150 RDT yang dibagi ke tiga titik. Sehingga, masing-masing titik terdapat 50 RDT, dan dilakukan penambahan ketika dirasa kurang.

"Rapid test ini diperuntukkan kepada masyarakat pengunjung area Gumaton secara gratis," kata Is, Senin (15/6).

Is turut mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya. Hal ini dilihat dari antusiasme masyarakat yang secara spontan mengikuti tes, yang mana walau dilaksanakan pada pagi hari diikuti cukup banyak orang.

Hasil RDT dapat langsung diketahui masyarakat dalam waktu 5-10 menit. Karenanya, kalau ada yang hasilnya reaktif langkah selanjutnya akan dilakukan PCR, walaupun selama dua hari semuanya non-reaktif.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, RDT dilaksanakan sekaligus kegiatan pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Digelar dalam rangka Hari Bayangkara ke-74.

"Mengimbau agar masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah atau melakukan olah raga seperti pagi ini tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Yuliyanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement