Senin 15 Jun 2020 20:12 WIB

Pemkot Bandung Nilai Sejumlah Objek Wisata Belum Siap Dibuka

Sejumlah tempat wisata itu belum menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menilai sejumlah objek wisata belum bisa dilonggarkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Sebab, sejumlah tempat itu belum siap dibuka dengan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana setelah meninjau sejumlah objek wisata di Kota Bandung. Ia mendatangi Kebun Binatang, Kolam Renang Karang Setra, dan Taman Lalu Lintas. Yana menyatakan sejumlah tempat itu belum menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami lihat di Taman Lalu Lintas, kebun binatang dan Kolam Renang Karang Setra, itu mewakili beberapa tempat wisata. Kami lihat sarananya belum siap, meskipun mereka sudah tahu bahwa harus menerapkan prosedur standar kesehatan," kata Yana di Bandung, Senin (15/6).

Sebetulnya, kata dia, ketiga tempat itu sudah bisa kembali beroperasi berdasarkan aturan PSBB proposional. Namun, hal itu tergantung pada kesiapan pengelola untuk memenuhi standar protokol kesehatan.

"Jadi tergantung dari kesiapan pengelola pariwisata ini, kapan mereka bisa melengkapi. Setelah lengkap mereka buat surat ke Disbudpar, kita tinjau ulang dan dibuat simulasi setelah siap," katanya.

Jika ingin diperbolehkan beroperasi, Yana menyebut para pengelola objek wisata harus menunjukkan kesiapannya seperti yang dilakukan oleh para pengelola pusat perbelanjaan. Sebelumnya, Pemkot Bandung telah mengizinkan sejumlah mal di wilayah ini untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting, (menerapkan) antrean physical distancing, tempat cuci tangan, termasuk tadi sarana isolasi. Kalau pun ada wahana seperti di Taman Lalu Lintas itu harus langsung dibersihkan disinfektan," katanya.

Selain itu, setiap objek wisata harus membatasi jumlah pengunjung yang boleh masuk. Dari total kapasitas, hanya 30 persen yang boleh masuk ke objek wisata tersebut.

"Kalau kapasitas tetap 30 persen dulu, karena masih zona kuning. Satu angka lagi kita sudah lima, syukur-syukur bisa loncat ke tujuh jadi zona hijau," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement