Selasa 16 Jun 2020 14:42 WIB

PLN: Lonjakan Tagihan karena Pemakaian Listrik di Rumah Naik

'Kenaikan tagihan listrik adalah akibat adanya kenaikan pemakaian daya selama WFH'.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas PLN memeriksa meteran di sebuah rumah (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas PLN memeriksa meteran di sebuah rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut, sebanyak 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat kenaikan pemakaian listrik rumah tangga selama pandemi Covid-19.

"Ada dua sisi pencatatan dan pemakaian, namun lonjakan yang saat ini terjadi adalah akibat kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Rino Gumpar Hutasoit saat dihubungi melalui aplikasi daring, Selasa (16/6).

Rino menjelaskan, penghitungan atas pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah. Sementara tarif listrik yang dibebankan kepada pelanggan masih sama sejak tiga tahun lalu. "Rupiah per Kwh yang ditentukan pemerintah dari tahun 2017 belum ada perubahan, tarifnya masih sama hingga sekarang," ungkapnya.

Rino memastikan, kenaikan tagihan listrik pelanggan sejak tiga bulan terakhir disebabkan tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan saat melakukan aktivitas dari rumah. "PLN hanya selaku operator, formulasi penghitungan tagihan sudah fix sesuai aturan pemerintah. Jadi yang berubah-ubah itu pemakaian, tergantung pemakaian, dan bukan meternya lebih cepat," kata Rino.