Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Prayogi/Republika)
Warga membaca pengumuman terkait dengan kuota untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Prayogi/Republika)
Sejumlah orang mengisi formulir untuk pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Prayogi/Republika)
Sejumlah orang antre mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Prayogi/Republika)
Petugas melayani warga mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Blok M Square, Jakarta, Selasa (16/6). Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square tersebut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan Gerai SIM dan Gerai Samsat di pusat perbelanjaan Blok M Square kembali dibuka. Setelah sebelumnya ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelayanan saat ini dilakukan dengan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak dan pembatasan kuota.
sumber : Republika
Advertisement