Warga menaruh helm sebagai tanda antrean untuk perpanjangan SIM di Satpas 1221 Pasar Segar, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). Sejak kembali dibuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dua pekan lalu, jumlah pemohon masih tinggi dan Satpas 1221 Polres Metro Depok membatasi pelayananan bagi 300 pemohon per hari dalam tiga gelombang guna menghindari kerumunan (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Warga menaruh helm sebagai tanda antrean untuk perpanjangan SIM di Satpas 1221 Pasar Segar, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). Sejak kembali dibuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dua pekan lalu, jumlah pemohon masih tinggi dan Satpas 1221 Polres Metro Depok membatasi pelayananan bagi 300 pemohon per hari dalam tiga gelombang guna menghindari kerumunan (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Seorang satpam menggunakan pelindung wajah menjelaskan tata cara pelayanan pajak di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kupang,NTT Selasa,(16/6/2020). KPP Pratama Kupang kembali membuka pelayanan bagi wajib pajak dengan metode tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Kornelis Kaha)
Pelayanan kembali dibuka di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, NTT, Selasa (16/6/2020). KPP Pratama Kupang kembali membuka pelayanan bagi wajib pajak dengan metode tatap muka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (FOTO : ANTARA/Kornelis Kaha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID DEPOK -- Beberapa kantor pelayanan publik kembali mulai melayani masyarakat. Mereka membuka kantor hingga gerai dan melayani warga secara fisik.
Hal ini ditanggapi dengan antusias oleh warga, misalnya dengan antre sejak subuh seperti di Satpas 1221 Pasar Segar, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6).
Pelayanan publik kantor pajak di Kupang pun dibuka kembali dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. Mereka mengenakan masker, faceshield dan sarung tangan saat melayani warga.
sumber : Antara Foto
Advertisement