Kamis 18 Jun 2020 04:58 WIB

Kemendag Relaksasi Kebijakan Ekspor Masker dan APD

Sebelum ekspor, kebutuhan APD dalam negeri harus terpenuhi terlebih dahulu

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker bedah, dan baju hazmat di di PT Multi One Plus, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4). Produsen APD tersebut akan meningkatkan jumlah produksi, sehingga kebutuhan APD Jabar khususnya dalam dua sampai empat bulan kedepan terpenuhi
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker bedah, dan baju hazmat di di PT Multi One Plus, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4). Produsen APD tersebut akan meningkatkan jumlah produksi, sehingga kebutuhan APD Jabar khususnya dalam dua sampai empat bulan kedepan terpenuhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merelaksasi kebijakan ekspor alat kesehatan. Dengan begitu masker dan Alat Pelindung Diri (APD) kini sudah dapat diekspor. 

"Kemarin sudah relaksasi ekspor APD dan masker. Jadi sudah bisa lagi (ekspor), ini untuk dorong roda perekonomian," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan New Normal di Kota Kasablanka Mall, Jakarta, Selasa, (16/6).

Meski dibolehkan, namun ia menegaskan sebelum melakukan ekspor, kebutuhan masker dan APD di dalam negeri harus terpenuhi dahulu. "Saya lihat produksi (masker dan APD) meningkat, tapi harus utamakan kebutuhan di dalam negeri," tegasnya. 

Agus mengakui, kinerja ekspor dan impor nasional tengah menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada Mei mengalami surplus sebesar 2,09 miliar dolar AS. Hanya saja surplus itu terjadi karena kinerja ekspor maupun impor menurun, masing-masing turun sebanyak 28,95 persen dan 42,20 persen jika dibandingkan Mei tahun lalu.

"Memang dalam kondisi sekarang ekspor sedikit turun. Namun demikian, program-program dan langkah strategis untuk berikan kemudahan bagi industri manufaktur, terutama mudahkan bahan baku yang diperlukan bagi ekspor, kita lakukan," jelasnya. 

Pemerintah,  terus berupaya meningkatkan produktivitas pelaku usaha di dalam negeri. Pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) misalnya, yang tadinya berjualan secara offline, kini diarahkan melalui online. 

"Kita dorong mereka ke e-commerce, karena sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia merupakan potensi pasar. Sekarang di masa pandemi agak melambat, namun logistik dimudahkan dan menjadi prioritas, sehingga tidak ada hambatan distribusi," tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement