Selasa 16 Jun 2020 23:27 WIB

Madiun Lakukan Rapid Test untuk Ratusan Santri Darussalam

Hasil rapid test santri Darussalam menunjukkan nonreaktif.

Hasil rapid test santri Darussalam menunjukkan nonreaktif.  Virus Corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Hasil rapid test santri Darussalam menunjukkan nonreaktif. Virus Corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN— Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan rapid test atau tes cepat untuk deteksi virus Corona jenis baru (Covid-19) terhadap ratusan santri Ponpes Darussalam Mekar Agung di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari.

Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengatakan rapid test massal tersebut dilakukan guna merespons dibukanya kembali aktivitas pesantren setelah libur sekitar dua bulan karena pandemik. "Ada 381 santri yang ikut rapid test. Hasilnya, semuanya nonreaktif," ujar Muhammad Zahrowi di Madiun, Selasa (16/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan, sejatinya ada 483 santri yang dijadwalkan tiba di Ponpes Darussalam Mekar Agung. Namun, tim gugus tugas belum memperoleh kepastian datang tidaknya sebanyak 102 santri yang lainnya.

Santri yang telah datang, selain harus menjalani rapid test juga dikarantina pihak ponpes. Pihak gugus tugas bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Madiun terus berkoordinasi dengan pengurus ponpes untuk memantau kondisi belajar dan mengajar para santri di lingkungan ponpes setempat saat masa normal baru.

Gugus tugas meminta pengurus santri dan para santri disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di ponpes.

Adapun kesiapan yang dilakukan ponpes untuk penerapan normal baru di antaranya, pembuatan sejumlah pos pantau dan posko kesehatan di lingkungan ponpes.

Di dalam lingkungan ponpes, para santri juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak. Selain itu, santri juga dilarang keluar dari area pondok. Bagi santri yang akan keluar pondok, mereka wajib melapor kepada petugas yang setiap hari akan berjaga.

Upaya-upaya tersebut terus dilakukan selama masa normal baru guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Sehingga, para santri dapat tenang dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

Data Gugus Tugas mencatat, hingga 16 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 34 orang. Dari sebanyak 34 pasien Covid-19 itu, sebanyak 23 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 11 orang lainnya masih menjalani perawatan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement