Rabu 17 Jun 2020 21:36 WIB

Ormas Keagamaan Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP

Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Ormas Keagamaan Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP.  Foto: Najamuddin Ramli
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Ormas Keagamaan Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP. Foto: Najamuddin Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pimpinan organisasi keagamaan mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dengan begitu, reaksi masyarakat yang cenderung panas dapat lekas diredam.

"Kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang sensitif dan cepat merespons aspirasi masyarakat. Sehingga kemarin setelah bertemu bapak Presiden beliau mengumumkan. pemerintah menunda pembahasan RUU HIP,” ujar Wakil Sekjen MUI Pusat, Najamuddin Ramli, dalam keterangan pers yang Republika terima, Rabu (17/6).

Baca Juga

Para tokoh yang hadir dari berbagai organisasi agama mengaku bersyukur karena reaksi masyarakat yang cenderung panas bisa segera diredam dengan pernyataan pemerintah. Ketua Al Washliyah, Yusnar Yusuf, mengaku ada yang sempat berpikir RUU tersebut merupakan gagasan pemerintah yang disampaikan oleh DPR.

“Ada di antara kami yang sempat berpikir, jangan-jangan RUU ini gagasan pemerintah yang disampikan oleh DPR, tapi begitu pak Mahfud muncul dan menjelaskan sikap pemerintah, Alhamdulillah kami langsung tenang,“ ujar Yusnar.

Perwakilan organisasi keagamaan yang hadir pada pertemuan ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Al Washliyah, ICMI, PGI, dan KWI. Hadir pula pimpinan Mathlaul Anwar, Perti, PUI, PHDI, Walubi, Permabudhi, MBI, dan Matakin.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menunda membahas RUU HIP. Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyam berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, lewat akun Twitternya, dikutip Selasa (16/6).

Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penangaman pandemi Covid-19. Menurutnya, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement