REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Bali melakukan tes cepat kepada 188 pedagang di Pasar Pemecutan dalam upaya menekan angka pandemi COVID-19.
"Tes cepat terhadap pedagang di Pasar Pemecutan yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 sangat penting karena aktivitas di pasar tersebut cukup tinggi," kata Camat Denpasar Barat, Anak Agung Ngurah Made Wijaya di Denpasar, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, tes cepat (rapid test) kali ini kepada seluruh pedagang Pasar Pemecutan sebagai langkah awal kewaspadaan bersama. Seluruh pedagang hadir mengikuti rapid test, dari total 188 pedagang yang terdapat satu orang pedagang dengan hasil tes yang reaktif dan akan dilanjutkan dengan lanjutan (tes swab).
"Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambil langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari, serta kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar," ujar Agung Wijaya.
Lebih lanjut menurut Agung Wijaya pelaksanaan rapid test pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran Covid-19 di pasar rakyat. Dari langkah ini, nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar dapat nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli.
"Meski hasilnya satu pedagang reaktif, kami bersama pengelola dan pihak kelurahan untuk gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar. Di samping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker, face shield, hingga mensosialisasikan para pedagang untuk rajin mencuci tangan," ucapnya.
Di samping itu, kata dia, beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni pola hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
"Dengan adanya hasil tes yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat," ujarnya.