REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur menyatakan sebagian pelaku usaha sektor perhotelan mulai diperbolehkan kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Hotel diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 50 hotel di Kota Batu telah mengajukan izin kembali beroperasi usai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. "Untuk hotel, sudah 50 yang mengajukan. Namun, hanya 20 hotel yang kami rekomendasikan untuk dibuka," katanya usai mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan masa transisi menuju normal barudi Kota Malang, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, sebelum dibuka kembali, usaha perhotelan tersebut harus diverifikasi tim yang beranggotakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, termasuk TNI dan Polri. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sebelum sektor perhotelan dibuka kembali, harus sudah memenuhi beberapa kriteria yang dipersyaratkan dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kami memiliki tim verifikasi. Hotel yang beroperasi jika didatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah seperti Jakarta atau Surabaya harus menyertakan hasil tes swab," katanya.