REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG--Dinas Sosial Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan sosial tunai tahap I kepada 323.556 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (22/6) mengatakan penyaluran bantuan tunai dilakukan melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. "Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta bank milik negara, dan telah ada 2.956 kepala keluarga yang menerima melalui BNI, dan 15.074 kepala keluarga yang menerima melalui BRI per tanggal 27 April 2020," katanya.
Jumlah penerima manfaat bantuan sosial tunai senilai Rp 600.000 per keluarga per bulan dari Kementerian Sosial di wilayah Provinsi Lampung seluruhnya 328.841 keluarga. "Penerima manfaat tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," katanya.
Kabupaten Lampung Selatan menjadi kabupaten dengan kuota penerima bantuan langsung tunai (BLT) terbanyak, mendapat alokasi bantuan sosial tunai untuk 52.849 keluarga.
Heryana mengatakan penyaluran bantuan sosial tunai tahap II sudah dilakukan sejak Juni 2020. "Bila ada keluhan mengenai bantuan sosial masyarakat dapat melaporkan ke call center Pemerintah Provinsi Lampung agar segera ditanggapi dan diteruskan ke kabupaten/kota," katanya.