Selasa 23 Jun 2020 05:43 WIB

Pemkot Bogor Raih Rp 11 M di Ajang Inovasi Normal Baru

Pemkot Bogor berhasil menyabet 4 kategori penghargaan yang diselenggarakan Kemendagri

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhak membawa pulang hadiah senilai Rp 11 miliar di ajang Tatanan Normal Baru tahun 2020. Hadiah tersebut diperoleh usai Pemkot Bogor berhasil menyabet empat kategori penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, empat penghargaan itu, yakni juara pertama masing-masing pada kategori sektor restoran diraih RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30. Sektor pasar moderen diraih Lippo Plaza Ekalokasari dan sektor pasar tradisional diraih Pasar Sukasari. Sementara, kategori sektor tempat wisata menduduki peringkat dua yakni Kebun Raya Bogor.

Baca Juga

"Ini semua adalah ikhtiar kami untuk menyiapkan adaptasi kebiasaan baru bagi seluruh warga Kota Bogor," kata Bima usai menerima penghargaan di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, Kemendagri menyiapkan tujuh kategori yang dilombakan. Mulai dari pelayanan satu atap, pasar modern, pasar tradisional, hingga wisata dan transportasi. Ia menyebutkan, ajang inovasi itu sebagai upaya pemerintah dalam memahamkan masyarakat pentingnya standar protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.

"Karena tidak mungkin pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara definitif karena ada beberapa sektor dilakukan masyarakat harus berjalan," ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan, Kemendagri memberikan hadiah itu dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah darah. Ia merinci, juara pertama memperoleh Rp 3 miliar, juara kedua Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar untuk juara ketiga. "Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan insentif total sebesar Rp 11 miliar," katanya.

Lebih lanjut, Hanafi menerangkan, insentif itu lebih dahulu disimpan di kas daerah dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan 2020. Selanjutnya, dipergunakan untuk program kerja prioritas. "Insentif ini nanti akan digunakan sesuai program kerja kami, apakah nanti terkait Covid-19 atau seperti apa," katanya.

Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir mengungkapkan, pasar di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari cek suhu dan tempat cuci tangan. Ia mengatakan, pengunjung dan pedagang juga diwajibkan tetap mengenakan masker dan tetap jaga jarak.

Muzakkir menambah, pihaknya telah berinovasi mengurangi transaksi tunai dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Bank BJB. Sementara, untuk transaksi tunai, pihaknya juga telah menyiapkan kotak yang berisi Ultra Violet (UV) yang berfungsi membunuh kuman. "Jika ada keadaan mendesak atau berbahaya pihak pasar juga menyediakan ruang darurat dengan petugas medis yang selalu siap sedia," kata Muzakkir.

Selain itu, Muzakkir menyebut, pihaknya telah meluncurkan aplikasi yang disebut Kujang Fresh untuk melayani pembeli. Aplikasi itu dipergunakan untuk belanja secara online di pasar-pasar Kota Bogor. "Bagi masyarakat yang usia 45 tahun ke atas disarankan untuk belanja online," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement