REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat tidak mengizinkan pedagang berjualan di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Lokasi HBKB ada di delapan kecamatan.
"Lapak-lapak sementara itu nggak boleh. Karena lokasi HBKB itu khusus untuk tempat berolahraga saja," kata Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal saat dihubungi, Rabu (24/6).
Pengamanan dari tiga pilar dipastikan akan diperketat selama HBKB berlangsung. "Kalau ada potensi pedagang kita melibatkan Satpol PP, Dishub juga. Tiga pilar semua kita libatkan. Sesuai protokol PSBBTransisi," kata Iqbal.
Meski demikian jika ada pertokoan permanen di 8 titik HBKB pada Minggu (28/6) tetap diperbolehkan untuk berjualan. "Kalau memang di situ ada toko-toko pedagang diperbolehkan buka," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan penerapan protokol kesehatan saat HBKBdi JakartaPusat akan lebih mudah diawasi.
"Ruas jalan yang dimanfaatkan untuk HBKB itu kan enggak terlalu lebar dan juga tidak terlalu panjang. Jadi lebih mudah untuk mengawasi siapa saja yang memasuki area tersebut, petugas untuk memantau protokol kesehatan sudah disiapkan," ujar Iqbal.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan usulan lokasi HBKBdi 8 titik kecamatan selama PSBBTransisi telah disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berikut ke delapan lokasi untuk kegiatan HBKB di Jakarta Pusat:
Kecamatan Gambir di Jalan Suryopranoto; Kecamatan Sawah Besar di Jalan Pejagalan Raya; Kecamatan Senen di Jalan Paseban Raya; Kecamatan Kemayoran di Jalan Zamrud dan Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Pramuka Sari.
Selanjutnya, Kecamatan Menteng di Jalan Taman Amir Hamzah; Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II dan Kecamatan Tanah Abang di Jalan Danau Tondano.