Rabu 24 Jun 2020 22:37 WIB

Verifikasi Faktual Ditunda, KPU Indramayu Digeruduk Massa

Massa mempertanyakan alasan penundaan verifikasi faktual secara mendadak dan sepihak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Verifikasi Faktual Ditunda, KPU Indramayu Digeruduk Massa (Ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_94
Verifikasi Faktual Ditunda, KPU Indramayu Digeruduk Massa (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Puluhan massa pendukung pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Indramayu,  Toto Sucartono-Deis Handika (Toska), menggeruduk Kantor KPU Indramayu, Rabu (24/6). Mereka merasa kecewa karena kegiatan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon bupati perseorangan, yang harusnya dimulai hari ini, dibatalkan secara mendadak.

Massa pun berusaha menggeruduk ruangan komisioner KPU. Padahal, perwakilan dari tim Toto Sucartono-Deis Handika, yakni Rahmat Haryanto dan Sudrajat, sedang ada di ruangan tersebut  untuk mempertanyakan penundaan kegiatan verfak.

Sambil berteriak-teriak, massa pun mempertanyakan alasan penundaan verfak secara mendadak dan sepihak. Massa yang emosi juga sempat merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor KPU Indramayu. Beruntung, petugas kepolisian berhasil mengamankan situasi di kantor KPU.

Ketua tim Toska, Sudrajat, mengaku terkejut dengan kedatangan massa secara tiba-tiba. Dia mengatakan, massa yang datang adalah LO Tim Toska tingkat kecamatan dan desa yang datang secara spontanitas.

‘’Saya memahami mereka merasa kesal dan kecewa. Ibaratnya orang mau nonton bola, tiket sudah dipegang, sudah masuk ke stadion, kemudian dibatalkan. Pasti ribut,’’ tukas Sudrajat.

Sudrajat mengaku penundaan verifikasi faktual itu membuat kerugian pada pihaknya. Pasalnya, mereka sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para pendukung bahwa akan ada kegiatan verifikasi faktual hari ini. Namun tiba-tiba dibatalkan secara mendadak.

Dengan adanya pembatalan tersebut, Sudrajat pun meminta kompensasi kepada KPU Indramayu. ‘’Kalau hari ini bisa dilaksanakan (verifikasi faktual) misalnya 100 orang per desa, dikali 317 desa (di Indramayu), jadi ada 31 ribu (orang). Saya minta kompensasinya 31 ribu (orang pendukung) itu dianggap sah. Tidak harus diverifikasi,’’ tegas Sudrajat.

Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni, didampingi Komisioner lainnya, Fahmi Labib, menjelaskan, pihaknya memang baru menerima Surat Edaran dari KPU RI pada Rabu (24/6) pagi. 

Dalam surat edaran dari KPU RI itu disebutkan, para petugas yang terlibat dalam verifikasi faktual harus mengikuti rapid tes terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan bahwa petugas verifikasi bebas dari Covid-19. Karena petugas belum dilakukan rapid test, maka verifikasi faktual pun terpaksa ditunda.

‘’KPU RI tidak membolehkan tahapan lanjutan sampai rapid test penyelenggara (dilakukan) secara keseluruhan. Kemungkinan besok baru akan rapid test,’’ tandas Toni. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement