Kamis 25 Jun 2020 15:11 WIB

PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 400 M Lewat Pegadaian

Pembiayaan UMi dari PIP ke Pegadaian sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Penandatanganan akad penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Pegadaian, Kamis (25/6).
Foto: Biro Humas Kementerian Keuangan
Penandatanganan akad penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Pegadaian, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero). Penandatanganan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP, Jakarta, Kamis (25/6).

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menyebutkan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

Ririn menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama 2020 tersebut. Pertama, pembiayaan UMi yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama enam bulan.

"Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/6).