Kamis 25 Jun 2020 15:11 WIB

PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp 400 M Lewat Pegadaian

Pembiayaan UMi dari PIP ke Pegadaian sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Penandatanganan akad penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Pegadaian, Kamis (25/6).
Foto: Biro Humas Kementerian Keuangan
Penandatanganan akad penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Pegadaian, Kamis (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero). Penandatanganan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP, Jakarta, Kamis (25/6).

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menyebutkan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

Ririn menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama 2020 tersebut. Pertama, pembiayaan UMi yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama enam bulan.

"Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/6). 

Poin kedua, Ririn menambahkan, sebagian dari pembiayaan yang diberikan kepada Pegadaian merupakan berbentuk syariah. Ia mencatat, setidaknya Rp 100 miliar di antaranya merupakan pembiayaan syariah.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, pihaknya berkomitmen tinggi untuk  membangkitkan usaha mikro yang terdampak Covid-19  melalui pembiayaan UMi. Khususnya mengingat Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura,

Kuswiyoto menyebutkan, Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan.

"Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah," tuturnya.

Sampai dengan Rabu (24/6), tercatat, Pegadaian telah menyalurkan pembiayaan Rp 618,36 miliar kepada lebih dari 93 ribu debitur. Dengan penyaluran tahap pertama di medio 2020 ini, Pegadaian menargetkan dapat mengejar penyaluran Rp 1,2 triliun sepanjang tahun.

Selain tambahan pembiayaan, beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM adalah insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit. Selain itu terdapat kebijakan subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement