Jumat 26 Jun 2020 05:42 WIB

Palembang akan Tes Cepat Covid-19 Massal Bagi Pedagang Pasar

Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dinilai sulit dikendalikan.

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan menunjukkan hasil tes cepat atau rapid test Covid-19, ilustrasi
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Petugas kesehatan menunjukkan hasil tes cepat atau rapid test Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang segera menggelar tes cepat (rapid test) Covid-19 massal untuk seluruh pedagang pasar tradisional seiring masih rawannya penyebarannya di tempat tersebut.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis (25/6) mengatakan pemkot saat ini masih mematangkan rencana tes cepat untuk pedagang pasar itu.

Baca Juga

“Sudah kami rencanakan, sedang digodok. Saya akan dorong secepatnya untuk rapid test bagi pedagang pasar tradisional,” kata Fitri.

Fitri mengaku penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional memang sulit untuk dikendalikan, berbeda halnya dengan tempat keramaian lain, seperti mal dan kantor-kantor pelayanan publik.

“Penyebaran Covid-19 yang belum bisa dikontrol itu masih di pasar saja, kalau tempat keramaian lain lebih ketat karena mereka betul-betul menyediakan fasilitas untuk penegakkan protokol kesehatan,” kata dia.

Ia mengatakan, pemkot cenderung memilih untuk menerapkan rapid test daripada swab test.

Rapid test merupakan langkah awal dari prosedur pengecekan virus. Menurutnya, persiapan untuk pemeriksaan massal tak perlu menunggu waktu lama seiring ketersediaan alat yang cukup banyak.

“Lagi pula untuk swab itu biaya mahalnya bisa sampai Rp 2 juta-an, sementara rapid lebih murah. Kalau memang nanti ada yang reaktif maka akan dilanjutkan tes swab,” kata dia.

Ia mengatakan jikapun nanti ada pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19, maka mereka harus melakukan isolasi secara mandiri atau di tempat yang telah disediakan pemerintah, seperti di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

“Jika nanti ternyata pedagang tersebut masuk kategori OTG (orang tanpa gejala) maka tidak perlu pelayanan kesehatan, bisa (isolasi) mandiri atau di Wisma Atlet, tetapi kalau memang dia sakit dan butuh pelayanan medis bisa di rumah sakit,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 1.237 positif per Rabu, 25 Juni 2020. Adapun, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.156 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 557 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement