Jumat 26 Jun 2020 22:31 WIB

In Picture: Aksi RUU Haluan Ideologi Pancasila di Pontianak dan Serang

.

Rep: Jessica Wuysang/ Red: Yogi Ardhi

Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalbar untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020. (FOTO : ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalbar untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020. (FOTO : ANTARA /JESSICA HELENA WUYSANG)

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalbar untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020. (FOTO : ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/6/2020). (FOTO : ANTARA /ASEP FATHULRAHMAN)

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/6/2020). (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai ormas berunjukrasa di DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6).

Mereka menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila, dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Demo serupa terjadi dilakukan sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB). Mereka berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement