Jumat 26 Jun 2020 23:42 WIB

Update Covid-19 Lampung: Dua Sembuh, Nihil Tambahan Kasus

kedua pasien sembuh berasal dari dua kabupaten di Lampung

Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.

"Pada hari ini ada dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kembali dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ujar Reihana di Bandarlampung, Jumat (26/6). Ia mengatakan kedua pasien sembuh dari COVID-19 berasal dari dua kabupaten di Provinsi Lampung.

"Pasien nomor 165 atas nama FD, umur 33 tahun asal Kabupaten Pesawaran dan pasien nomor 140 atas nama ZA, 65 tahun berjenis kelamin laki-laki berasal dari Lampung Utara," katanya. Ia menjelaskan keduanya diperbolehkan kembali ke rumah setelah menjalani perawatan dan telah mendapatkan hasil tes terbebas dari COVID-19.

"Hari ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 akan tetapi ada penambahan dua pasien PDP dan dua pasien ODP," ujarnya. Menurutnya, dua orang penambahan pasien ODP berasal dari Tulang Bawang Barat, dan dua orang PDP berasal dari Lampung Selatan.

"Kami akan terus melakukan perawatan dan pengawasan intensif bagi pasien yang belum sembuh, dan untuk masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas keseharian," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement