REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan kunjungan akhir pekan ke Bedminster, New Jersey, dan memutuskan tetap berada di Washington untuk memastikan hukum dan ketertiban ditegakkan.
"Para pelaku pembakaran, anarkis, dan penjarah sebagian besar telah dihentikan. Saya melakukan apa yang perlu untuk menjaga masyarakat kita aman -dan orang-orang ini akan dibawa ke Pengadilan!" " tulis Trump di Twitter, Sabtu (27/6)
Trump telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas pada siapa pun yang menghancurkan atau merusak monumen bersejarah AS. Ia juga mengancam akan menggunakan kekerasan pada beberapa pengunjuk rasa sementara aksi-aksi melawan ketidakadilan rasial berlangsung di negara itu.
Trump mengatakan di Twitter pada Jumat (26/6) bahwa ia telah menandatangani perintah eksekutif sangat tegas untuk melindungi monumen. Sebuah kalimat dari perintah itu mengatakan pemerintah federal akan menuntut sepenuhnya siapa pun yang merusak atau menodai monumen, tugu peringatan atau patung.
Undang-Undang Pelestarian Monumen Peringatan Veteran pada 2003 menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi mereka yang menghancurkan monumen.
Perintah Trump juga berisi ancaman untuk menghentikan bantuan pada negara bagian dan lembaga penegak hukum daerah yang gagal melindungi monumen.
Ratusan warga Washington, D.C. yang tidak bersenjata, siap siaga untuk membantu personel penegak hukum melindungi monumen, setelah pengunjuk rasa mencoba merobohkan patung mantan Presiden Andrew Jackson di sebuah taman dekat Gedung Putih pada Senin (22/6).
Seruan untuk meruntuhkan monumen-monumen itu muncul bersamaan dengan protes Black Lives Matter, yang dipicu oleh kematian George Floyd pada 25 Mei. Floyd adalah seorang pria kulit hitam yang terbunuh oleh polisi di Minneapolis.