Ahad 28 Jun 2020 21:41 WIB

PUPR Dorong Inovasi Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Pembiayaan seperti SBSN dapat mengurangi kesenjangan kebutuhan dan APBN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong inovasi pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Itu dilakukan mengingat kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sangat terbatas.
Foto: Tim Infografis Republika
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong inovasi pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Itu dilakukan mengingat kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sangat terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong inovasi pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Itu dilakukan mengingat kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sangat terbatas.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Menteri Basuki dalam keterangan, Ahad (28/6).

Baca Juga

Menteri PUPR mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah melalui APBN sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh. Oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas). SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 km) dengan total anggaran Rp 193 miliar.

Saat ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47 persen. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan.

Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung (77,74 km) dengan progres fisik sebesar 81,35 persen.

Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp 209,6 miliar. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalanan.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement