Selasa 05 Nov 2024 12:58 WIB

Prabowo Lantik Basuki Jadi Kepala OIKN dan Iffa Rosita Anggota KPU

Iffa Rosita menjadi komisioner KPU RI sampai 2027 menggantikan Hasyim Asy'ari.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
residen RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Foto: Republika
residen RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN itu per tanggal 4 November 2024. Bersamaan dengan pelantikan Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024-2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan Kepala OIKN. Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi yang diikuti para pejabat.

Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto. Basuki Hadimuljono yang pada sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, diberi amanah oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.

Selain itu, Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara. Pengangkatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.

"Mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Iffa sebagai anggota KPU.

Iffa Rosita berada pada urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027. Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024 yang hari ini dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.

Dalam pernyataan usai pelantikan, Iffa mengatakan akan berdiskusi dengan jajaran komisioner lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan. Hal itu mengingat ia masih pendatang baru di jajaran komisioner KPU RI.

Dia menekankan, yang paling penting saat ini adalah fokus pada tahapan Pilkada 2024. Mengenai hal-hal teknis lebih lanjut, Iffa mengaku, perlu banyak berdiskusi dengan rekan-rekan seniornya.

"Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement