Selasa 30 Jun 2020 04:51 WIB

Mahfud: Rapat tak Bahas Reshuffle Kabinet

Dalam rapat yang dipimpin oleh Mahfud hanya membahas Covid-19 dan penegakan hukum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Para menteri koordinator dan sejumlah kementerian lembaga menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membahas soal penanganan Covid-19 dan penegakkan hukum.
Foto: Dok. Humas Polhukam
Para menteri koordinator dan sejumlah kementerian lembaga menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membahas soal penanganan Covid-19 dan penegakkan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai reshuffle kabinet dalam rapat yang dilakukan di kantornya. Rapat tersebut hanya membahas penanganan Covid-19 dan penegakan hukum.

"Tadi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet bagi menteri yang kurang tepat melangkah karena itu sepenuhnya adalah hak presiden. Sama sekali tidak menyinggung itu tadi," jelas Mahfud usai rapat di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Baca Juga

Hari ini, Mahfud memimpin rapat para menteri koordinator bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK. Pertemuan itu membahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid 19, serta langkah-langkah penegakan hukum. 

"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid 19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, dalam pertemuan tersebut juga memastikan terkait anggaran yang disediakan oleh negara melaui prosedur-prosedur yang sah, dan dipergunakan dengan benar serta tepat sasaran. "Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," katanya.

Mahfud MD menambahkan, penegakan hukum tetap hatus dilakukan, berlandaskan pada kepentingan untuk membangun dan kepentingan kesejahteraan rakyat. "Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," ungkap dia. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo merasa kecewa dengan kinerja para menterinya di era pandemi Covid-19. Bahkan, Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle terhadap para menterinya tersebut. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet pada 18 Juni lalu tapi baru diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, pada hari ini, Ahad (28/6) kemarin. Jokowi menumpahkan kegeramannya atas kelambanan kinerja para menteri dalam penanganan krisis pandemi Covid-19. 

Bahkan, Jokowi mengatakan bisa saja dirinya melakuan reshuffle, termasuk membubarkan lembaga. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut lembaga seperti apa yang akan ia bubarkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement