Rabu 01 Jul 2020 01:30 WIB

Produksi Sarang Walet di Sumbar Meningkat di Tengah Pandemi

Meski sempat terkendala pandemi Covid-19, permintaan pasar sarang walet tidak turun.

 Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Pekerja penangkaran burung walet menyortir sarang walet selepas panen.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Produksi sarang walet di Sumatra Barat mengalami peningkatan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu berdasarkan catatan yang dihimpun Balai Karantina Pertanian Padang.

"Hingga saat ini kami telah menerbitkan sertifikasi sarang burung walet sebanyak 12,7 ton atau senilai Rp165 miliar hingga semester pertama 2020," kata Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Padang Agus Hasibuan di Padang, Selasa (30/6).

Menurut dia, angka ini naik 0,5 ton atau 500 kilogram jika dibandingkan dengan semester pertama 2019 yang semuanya merupakan lalu lintas domestik.

Meskipun sempat terkendala pandemi Covid-19, permintaan pasar sarang walet tidak turun. Data menunjukkan sebanyak 211 sertifikat pengeluaran domestik sepanjang semester pertama tahun ini. "Hal ini menunjukkan sarang burung walet Sumatera Barat tetap diminati," ujarnya.

Ia menyampaikan setelah memasuki masa normal baru, prosedur pemeriksaan tetap dijalankan baik fisik maupun laboratorium dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Sementara itu tujuan domestik pengiriman komoditas ini didominasi ke Medan, Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Setelah merajai pasar domestik, Sumatera Barat mulai menilik potensi pasar internasional.

Sejalan dengan misi Kementerian Pertanian untuk mendukung akselerasi ekspor, Karantina Pertanian Padang terus mendorong pemilik rumah walet Sumatera Barat untuk meregistrasikan rumah walet yang dimiliki.

"Target kami adalah mampu mengekspor sarang burung Walet ke mancanegara, karena permintaan tiap tahun yang luar biasa. Kita harus siap bersaing di kancah internasional", ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Eka Darnida.

Ia memaparkan terdapat tiga persyaratan ekspor sarang burung walet khususnya ke Tiongkok, yaitu ketertelusuran, kandungan nitrit <30 ppm, dan pemanasan 70 derajat celcius selama 3.5 detik.

Eka menyampaikan kegiatan bimbingan teknis telah rutin dilakukan selama tiga tahun terakhir untuk menyosialisasikan aturan terkait persyaratan ekspor sarang burung walet bagi pemilik rumah walet di Sumatera Barat. Sarana dan prasarana pengujian laboratorium pun terus ditingkatkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menggenjot semangat para pengusaha walet untuk menyusul pengusaha-pengusaha komoditas pertanian Sumatera Barat lainnya yang telah terlebih dahulu merambah pasar internasional, ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement