Rabu 01 Jul 2020 00:20 WIB

Bali Waspadai Klaster Covid-19 dari Pasar Tradisional

Belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pasar yang terpaksa ditutup sementara karena kasus penularan COVID-19 di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2020). Pasar tradisional tersebut ditutup sementara karena adanya kasus penularan COVID-19 secara transmisi lokal pada 22 pedagang di kawasan itu
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pasar yang terpaksa ditutup sementara karena kasus penularan COVID-19 di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2020). Pasar tradisional tersebut ditutup sementara karena adanya kasus penularan COVID-19 secara transmisi lokal pada 22 pedagang di kawasan itu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hingga saat ini, Bali belum sepenuhnya menjadi wilayah yang bersih dari persebaran pandemi Covid-19. Bahkan, diduga telah muncul klaster baru yang menjadi pusat penularan penyakit membahayakan akibat virus corona jenis baru itu, yakni sejumlah pasar tradisional.

Karena itu Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Pulau Dewata.

"Keberadaan satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional," kata Dewa Indra saat melaksanakan rakor secara daring yang melibatkan unsur TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota, di Denpasar, Selasa (30/6).

Dewa Indra menyebut upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini mengingat penambahan kasus positif Covid-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar.

Ia merinci sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19, yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar, dan Pasar Galiran Klungkung.

Di Pasar Kidul, kasus positif Covid-19 pertama kali ditemukan pada seorang tukang suwun (buruh angkut) yang kemudian menular pada sejumlah pedagang dan keluarganya. Berikutnya ada Pasar Bon Dalem, bahkan Pemkab Buleleng sempat melakukan karantina wilayah untuk mengunci penyebaran Covid-19.

Belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar, yaitu Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Kabupaten Klungkung. Klaster Pasar Kumbasari menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif Covid-19 di Kota Denpasar.

Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional memang sudah dilakukan GTPP provinsi dan kabupaten/kota. GTPP Covid-19 Provinsi Bali berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Hanya saja, kata Dewa Indra, GTPP provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh Bali. Ia berharap, langkah yang ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan percontohan oleh GTPP kabupaten/kota.

Supaya pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Dewa Indra mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini, pengelola pasar bisa bekoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat.

Satgas inilah, katanya, yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk dan keluar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan, namun airnya tak mengalir, sabun juga habis," ujarnya.

Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan. Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus-menerus.

Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 karena pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan Covid-19. Sebagaimana diketahui, katanya, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak fisik pada jam buka pasar.

"Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan. Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan Covid-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia," ujar Dewa Indra.

Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif Covid-19 di Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.

Kelompok ini, menurut Made Indra, wajib dilindungi. Oleh sebab itulah pihaknya mengingatkan agar daerah di Bali harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.

Untuk mengetahui apakah pasar terpapar Covid-19 atau tidak, ia menyarankan untuk dilakukan rapid test. Mengingat tak mungkin dilakukan bagi seluruh pedagang, rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan memilih beberapa pedagang. "Jika kedapatan satu saja hasil reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan rapid test massal," ujarnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita semua juga harus ingat dengan tanggung jawab moral. Ada rasa bersalah bila kelalaian kita menimbulkan korban. Jadi mari lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal tapi tetap ada kasus, itu soal lain," ujarnya.

Diapun mendorong pengelola pasar untuk menerapkan sistem jual beli online dan pembayaran nontunai. Dengan demikian, pasar tetap akan menjadi tempat yang produktif dan tetap aman Covid-19.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan pihaknya telah turun ke 19 pasar tradisional dan enam supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

Ia juga mengingatkan konsistensi petugas pengawasan. Jangan sampai poskonya ada, petugasnya tak ada.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Pemprov Bali Wayan Jatra menambahkan keberadaan pasar tumpah yang paling sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia berharap agar pengelola pasar lebih proaktif.

Jajaran TNI/Polri yang mengikuti rakor dari kantor masing-masing sepakat mendukung upaya GTPP provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Bali.

Secara akumulatif pasien positif Covid-19 Provinsi Bali hingga Selasa (30/6) berjumlah 1.493 orang, sedangkan yang sudah sembuh ebanyak 798 orang. Hari ini terdapat satu pasien Covid-19 di Kota Denpasar meninggal dunia sehingga total pasien yang meninggal menjadi 14 orang. Saat ini pasien positif yang masih dalam perawatan (kasus aktif) tersisa sebanyak 681 orang.

Untuk penambahan 49 pasien baru pada Selasa (30/6) masih didominasi oleh penularan karena transmisi lokal, yaitu sebanyak 47 kasus, satu orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan satu orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Penambahan kasus trasmisi lokal terbanyak di Kota Denpasar sebanyak 19 dan Bangli 18 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement