JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 per 26 Juni sebanyak 369 kasus. KASN telah menerbitkan rekomendasi sanksi bagi 283 ASN yang melanggar netralitas kepada pembina pejabat kepegawaian (PPK) masing-masing instansi maupun kementerian/lembaga.
“Sebanyak 283 orang telah diberikan rekomendasi yakni sanksi...
Berita Lainnya