jatimnow.com - Polisi menyebut motif pembakar mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV dikarenakan tersangka kesal dengan pedangdut Via Vallen.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan tersangka berinisial PJ dijanjikan untuk dapat bertemu dengan Via Vallen oleh keluarga penyanyi dangdut itu selama dua kali.
Baca juga:
- Pembakar Mobil Via Vallen, Polisi: asal Medan
- Polisi: Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Seperti Orang Linglung
- Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Terlihat 2 Hari Riwa-Riwi di Lokasi
- Botol Bensin dan Jenglot Disita dari Terduga Pembakar Mobil Via Vallen
- Motif Pembakaran Mobil Milik Via Vallen di Sidoarjo Masih Gelap
- Terduga Pembakar Mobil Sempat Tulis Ancaman di Tembok Rumah Via Vallen
- Terduga Pembakar Mobil Via Vallen, Polisi: Orang Ngefans
- Polisi Tetapkan Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka
Namun oleh keluarga Via Vallen yang berdomisili di Desa Kalitengah RT02/RW03, Kecamatan Tanggulangin itu, keinginan tersangka belum terealisasi.
"Ada sesuatu yang menurut si pelaku menginginkan untuk bisa ketemu, bisa bertatap muka dengan Via dan sudah diupayakan 2 kali. Tetapi dari pengakuan pelaku ini, tidak bisa kertemu dengan Via," katanya, Rabu (1/7/2020).
Tersangka PJ, pembakar mobil Via Vallen
Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah berusaha dua kali untuk bertemu. Ia merasa kesal ketika mendapat cemoohan dari keluarga Via Vallen. Ini yang membuat pelaku nekat dan melakukan aksi pembakaran mobil warna putih itu.
"Menurut keterangan pelaku ini, ada yang menemui tapi dengan mengucapkan hal-hal yang menurut keterangan pelaku itu tidak mengenakkan di hati. Contohnya kamu kotor, pakaian mu lusuh," jelasnya.
"Motifnya dari sementara pengakuan si pelaku itu hanya ingin ketemu dengan Via (Vallen). Karena dia ini salah satu fans berat," jelas Kombespol Sumarji.
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka adalah PJ (40), warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan. Walau ber-KTP Kota Medan, tersangka ini berdomisili di Kota Cikarang, Jawa Barat dan berprofesi sebagai buruh angkut.
"Pelaku ini ber KTP Sumatra Utara, tapi domisilinya di Cikarang Jawa Barat," tandasnya.