Kamis 02 Jul 2020 17:45 WIB

Fintech Berperan Penting Naikkan Omzet Bisnis UMKM

Peningkatan penjualan berbanding lurus dengan peningkatan volume pinjaman.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Fintech (ilustrasi). Fintech peer to peer lending (P2P lending) dinilai memberikan peran penting dalam mengembangkan industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk meningkatkan omzetnya.
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi). Fintech peer to peer lending (P2P lending) dinilai memberikan peran penting dalam mengembangkan industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk meningkatkan omzetnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fintech peer to peer lending (P2P lending) dinilai memberikan peran penting dalam mengembangkan industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk meningkatkan omzetnya.

Baca Juga

Dalam riset yang dilakukan oleh Lembaga Demografi (LD) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) disebutkan, salah satu fintech lending, Investree, bahkan telah membantu UMKM dalam meningkatkan omzet dari 20 persen hingga lebih dari 50 persen. Investree telah mendukung UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka melalui kerja sama dengan mitra e-commerce. Hal ini sangat membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Associate Director LD FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana menjelaskan, dalam risetnya tercatat Investree mendukung bisnis ritel sebanyak 69 persen dari pembiayaan online seller. Riset ini dilakukan dengan mensurvei 261 responden di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa timur.

"Investree memberikan kontribusi yang signifikan untuk bisnis ritel mengembangkan usahanya. Nilai rata-rata penjualan online meningkat mulai Rp 3 juta hingga Rp 772 juta," papar Dewa Wisana dalam diskusi virtual, Kamis (2/7).

Peningkatan penjualan berbanding lurus dengan peningkatan volume pinjaman, dari rata-rata Rp 33,8 juta hingga Rp 323,3 juta. Sebanyak 46 persen penjual online yang meminjam di fintech ini mengalami pertumbuhan omzet 20-50 persen. Rata-rata awal omzet Rp 807 juta dan naik menjadi Rp 3,5 miliar setelah mendapatkan pinjaman modal. 

Beberapa sektor industri lain yang juga mengalami peningkatan omzet sebesar 20-50 persen setelah mengambil pinjaman. Sektor yang tercata meminjam antara lain sektor manufaktur sebesar 58 persen, jasa 52 persen, konstruksi 51 persen, transportasi dan komunikasi 50 persen. Kemudian sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 40 persen, serta sektor keuangan dan real estate sebesar 38 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement