REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan satu orang mantan pegawai Starbucks sebagai tersangka lantaran merekam dan mengunggah aksi rekannya yang tengah mengintip payudara seorang pelanggan melalui CCTV. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial D melakukan hal itu karena iseng.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdhi Susianto mengatakan, saat itu tersangka D sedang bercanda dengan salah satu rekannya berinisial K. Sebab, K diketahui memiliki ketertarikan dengan korban berinisial VA itu.
“Jadi merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda saksi KH yang pada saat itu ada kenalannya, yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut,” kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (3/7).
Budhi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7) malam. Saat itu, sambung dia, korban datang bersama seorang temannya. Kemudian, K dan D kemudian masuk ke ruangan kamera pengawas.