Ahad 05 Jul 2020 02:20 WIB

Gatot Pastikan Tidak Ada FUN RUN di Kemenpora Hari Ini

Kemenpora tidak pernah memberi izin acara FUN RUN.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat menemui wartawan di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (22/11).
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat menemui wartawan di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan tidak ada kegiatan FUN RUN yang rencananya digelar di halaman Kemenpora, Jakarta, Ahad (5/7) pagi ini. Lewat surat edaran nomor S.BO.01.02/7.3.5/SET/VII/2020, Kemenpora menegaskan tidak pernah memberi izin komunitas KAMIS BERLARI menggelar acara olahraga yang mengundang masyarakat tersebut.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto pada 4 Juli 2020 itu menyebutkan kemenpora sesungguhnya mengapresiasi kegiatan konstruktif yang digelar oleh sebuah komunitas. Apalagi, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebugaran masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Namun, khusus acara FUN RUN yang rencananya akan digelar di halaman Kemenpora pada Ahad pagi ini tidak diperkenankan untuk digelar. ''Diberitahukan kepada warga masyarakat yang semula akan berpartisipasi dalam acara kegiatan FUN RUN pada 5 Juli di halaman Kemenpora, bahwa Kemenpora tidak memperkenankan acara tersebut,'' sebut isi surat Kemenpora yang diterima Republika.co.id, Sabtu (4/7) malam WIB. 

Kemenpora menyebut ada dua alasan mengapa acara FUN RUN tidak diperbolehkan untuk digelar di halaman Kemenpora pada Ahad pagi ini. ''Pertama, karena Kemenpora sejauh ini belum pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang diinisiasi oleh Komunitas KAMIS BERLARI,'' sebutnya.

Alasan kedua yakni pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 juga tidak merekomendasikan kegiatan tersebut pada saat ini. Karena, penyebaran pandemi Covid 19 masih terus mengalami peningkatan.

Acara FUN RUN semula akan digelar pada 28 Juni 2020, tapi diundur jadi tanggal 5 Juli 2020. Namun, surat edaran Kemenpora menyatakan acara yang dijadwalkan dibuka pada pukul 07.00 WIB pagi itu tidak diperkenankan digelar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement