Ahad 05 Jul 2020 06:51 WIB

Petugas Penyembelihan Tidak Harus Jalani Rapid Test

Panitia perlu menetapkan jarak fisik ketika pemotongan hewan untuk cegah cluster baru

Rep: Rossi Handayani/ Red: Friska Yolandha
Penyembelihan hewan kurban (ilustrasi).  Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengatakan, petugas penyembelihan hewan kurban tidak perlu menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas di lapangan.
Foto: Republika/Maspril Aries
Penyembelihan hewan kurban (ilustrasi). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengatakan, petugas penyembelihan hewan kurban tidak perlu menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengatakan, petugas penyembelihan hewan kurban tidak perlu menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas di lapangan. Petugas cukup menjaga kebersihan diri dan menghindari kontak fisik sesama panitia.

"Dalam surat edaran Kemenag tidak harus ada rapid test. Daerah yang aman patuhi protokol, yang tidak aman harus sesuai ketentuan." kata Fuad dalam diskusi webinar bertajuk Urgensi Kurban di tengah Pandemi Covid-19, pada Jumat (3/7) sore. 

Baca Juga

Kemenag telah mengeluarkan surat edaran No. SE 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 hijriah. Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan hewan kurban.

"Imbauan edaran yang diberikan pemerintah, lebih kepada aspek preventif untuk mencegah terbentuknya cluster baru di lokasi penyembelihan hewan kurban," kata Fuad.

Syarat yang pertama penyelenggaraan kurban yakni, penetapan jarak fisik ketika pemotongan hewan, lokasi pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan yang berkurban, jarak fisik ketika pencacahan, pembagian daging, dan pendistribusian dilakukan panitia kepada rumah mustahik. Kedua penerapan kebersihan personal panitia, di antaranya pemeriksaan suhu bagi panitia, setiap bagian pemotongan harus panitia yang berbeda, panitia harus menggunakan masker, lengan panjang, dan sarung tangan, panitia harus sering mencuci tangan, serta menghidari menyentuh muka, dan kontak fisik.

Kemudian yang ketiga, penerapan kebersiahan alat kurban. Ini dilakukan dengan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah pemotongan, serta menerapkan sistem satu orang satu alat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement