Senin 06 Jul 2020 12:49 WIB

Pemkot Makassar Targetkan Kurva Covid-19 Mulai Menurun

Ditargetkan sejumlah kecamatan yang masuk zona merah mulai turun pada akhir Juli 2020

Pasangan pengantin di Makassar mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Pasangan pengantin di Makassar mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan kurva penyebaran dan penularan Covid-19 pada sejumlah kecamatan yang masuk zona merah mulai menurun pada akhir Juli 2020. "Kita sekarang berharap berada di puncak dan mudah-mudahan kurva menurun di akhir bulan Juli 2020. Itu target kami," kata Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin usai apel gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 di tribun lapangan Karebosi, Senin (6/7).

Mengenai dukungan anggaran, Rudy mengatakan anggaran APBD kota akan bersinergi dengan APBD provinsi. Meski demkikian saat ini masih sementara dihitung.

Baca Juga

Untuk memenuhi target itu, kata dia, ada tiga langkah utama segera dilakukan pertama, edukasi massif. Kedua, kegiatan preventif massal seperti melakukan disinfinfeksi massal dan pembatasan pergerakan keluar masuk Kota Makassar dan rapid test. Ketiga, pengawasan ketat penerapan protokol dengan saling bersinergi antara seluruh elemen yang ada.

Selain tiga langkah utama itu, kata dia, pihaknya segera menerbitkan Peraturan Wali Kota yang baru, sebagai bagian dari penguatan untuk pelaksanaan langkah utama seperti yang disebutkan tadi. "Perwali kita keluarkan, mungkin kita sosialisasi hari Kamis atau Jumat diterapkan," papar Guru Besar Unhas Makassar itu kepada awak media.

Rudy menjelaskan dalam pergerakan percepatan penanganan Covid, akan menyasar 15 kecamatan, dan 153 kelurahan, di RW, 4000-an. Selanjutnya 325 cafe dan resto, 415 warung kopi, 18 pasar tradisional, dan 11 pusat pembelanjaan seperti mall serta tempat umum lainnya.

Tim yang terbentuk untuk memassifkan kegiatan ini, sebut dia, 1.000 orang dari RT/RW, 1.000 personel TNI Polri, unsur organisasi, seluruh camat, 14 kapolsek, 47 kepala puskesmas, seluruh lurah, babinsa dan kambtimas akan bergerak menjalankan tiga langkah tersebut.

Rudy berharap semoga kegiatan pencanangan ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga penyebaran virus ini dapat segera terkendalikan. Hal senada disampaikan Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah. Ia menegaskan jika kasus penyebaran Covid di Kota Makassar terselesaikan, maka 80 persen kasus positif di Sulawesi Selatan ikut terselesaikan.

"Kalau Makassar selesai, 80 persen kasus positif di Sulsel selesai. Kemarin saya kumpulkan seluruh bupati dan wali Kota, keluhannya satu tolong selesaikan soal kasus makassar. Banyak warga kita kembali ke daerah malah menjadi penular ke daerahnya," papar dia usai acara.

Gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 ini lahir dengan harapan agar Pemerintah Kota Makassar bisa lebih bersinergi bersama seluruh jajarannya. “TNI polri sudah bekerja maksimal dan kita harap pemerintah kota bersama camat, lurah dan RT RW bisa berkalaborasi dengan baik lagi. Apalagi didukung oleh tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pendidik. Maka penyebaran virus ini bisa cepat terselesaikan,” ujarnya.

Mantan Bupati Bantaeng ini pun menjanjikan hadiah menarik bagi RT maupun RW yang berhasil mengeluarkan daerahnya dari zona merah. “Siapa cepat dia yang dapat itu reward (hadiah). Ini sudah lama kita siapkan," tambah Nurdin Abdullah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement