Senin 06 Jul 2020 12:49 WIB

Pemkot Makassar Targetkan Kurva Covid-19 Mulai Menurun

Ditargetkan sejumlah kecamatan yang masuk zona merah mulai turun pada akhir Juli 2020

Red: Andi Nur Aminah
Pasangan pengantin di Makassar mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Pasangan pengantin di Makassar mengikuti rangklaian prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Prosesi akad nikah di KUA setempat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak fisik yang dihadiri maksimal 10 orang guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan kurva penyebaran dan penularan Covid-19 pada sejumlah kecamatan yang masuk zona merah mulai menurun pada akhir Juli 2020. "Kita sekarang berharap berada di puncak dan mudah-mudahan kurva menurun di akhir bulan Juli 2020. Itu target kami," kata Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin usai apel gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 di tribun lapangan Karebosi, Senin (6/7).

Mengenai dukungan anggaran, Rudy mengatakan anggaran APBD kota akan bersinergi dengan APBD provinsi. Meski demkikian saat ini masih sementara dihitung.

Baca Juga

Untuk memenuhi target itu, kata dia, ada tiga langkah utama segera dilakukan pertama, edukasi massif. Kedua, kegiatan preventif massal seperti melakukan disinfinfeksi massal dan pembatasan pergerakan keluar masuk Kota Makassar dan rapid test. Ketiga, pengawasan ketat penerapan protokol dengan saling bersinergi antara seluruh elemen yang ada.

Selain tiga langkah utama itu, kata dia, pihaknya segera menerbitkan Peraturan Wali Kota yang baru, sebagai bagian dari penguatan untuk pelaksanaan langkah utama seperti yang disebutkan tadi. "Perwali kita keluarkan, mungkin kita sosialisasi hari Kamis atau Jumat diterapkan," papar Guru Besar Unhas Makassar itu kepada awak media.