REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) resmi berlaku pada Ahad, (5/7). Kini, Australia bisa mengekspor 575.000 ekor sapi hidup ke Indonesia tanpa bea masuk.
Country Manager of Meat and Livestock Australia untuk Indonesia Valeska menjelaskan diimplementasikannya Kemitraan IA-CEPA pada 5 Juli lalu telah memberikan jaminan bagi Australia untuk mengekspor daging merah (red meat) dan sapi hidup (live cattle) ke Indonesia. "Dengan adanya IA-CEPA ini, sebagian dari ketidakpastian telah dihapus, juga ada guarantee quota untuk sapi hidup sebanyak 575.000 (ekor)," kata Valeska dalam webinar yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (6/7).
Sebelum diberlakukannya Kemitraan IA-CEPA, Indonesia memberikan pengenaan tarif sebesar lima persen untuk importasi sapi hidup dari Australia.
Valeska menilai bahwa kerangka kerja sama IA-CEPA ini telah memberi kepastian bagi industri daging merah (red meat) dan peternak sapi hidup (live cattle) kedua negara. Menurut dia, peternak sapi potong di Australia bagian utara khususnya membutuhkan kepastian dari segi regulasi, hingga kondisi perdagangan kedua negara. Hal itu karena untuk mengembangbiakkan satu ekor sapi saja, diperlukan waktu kurang lebih tiga tahun hingga sapi tersebut siap dipotong.
Dalam perjanjian IA-CEPA, sejumlah hal yang dapat digarisbawahi, yakni kuota 575.000 sapi jantan Australia hidup per tahun akan masuk ke Indonesia bebas bea. Kuota tersebut akan meningkat menjadi 700.000 ekor per tahun pada tahun 2026.
Dalam rilis resmi Kementerian Perdagangan, Kemitraan IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi eksportir Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif nol persen. Begitu juga sebaliknya, karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk nol persen.