Selasa 07 Jul 2020 07:42 WIB

Mahfud tak Masalah Demo RUU HIP Meluas

Aksi massa untuk menolak RUU HIP masih terus bergulir.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi massa untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman, Mahfud MD, tak mempermasalahkan hal tersebut selama aksi-aksi yang dilakukan tidak destruktif dan mengikuti protokol kesehatan.

“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Baca Juga

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun kembali meminta DPR untuk mempertimbangkan lagi dan meminta masukan dari masyarakat dalam rencana pembentukan RUU HIP. Ia menegaskan, terkait HIP, sikap pemerintah sudah final, yakni menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk menjadikannya sebagai RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud menyebut akan membicarakannya lebih lanjut. Ia tak mempermasalahkan usulan tersebut karena sebenarnya saat ini pemerintah sudah memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).