Kamis 09 Jul 2020 18:02 WIB

Delapan Warga Bantul Positif Covid-19

Tiga di antaranya pedagang di salah satu pasar tradisional di Bantul.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, ada tambahan delapan kasus positif baru Covid-19 pada 9 Juli 2020. Delapan kasus ini merupakan warga Kabupaten Bantul.

Kasus positif baru ini terdiri dari tiga pedagang di salah satu pasar tradisional di Bantul dan tiga orang memiliki riwayat kontak dengan kasus positif sebelumnya. Sementara, dua orang lainnya memiliki riwayat perjalanan dari luar DIY.

Didapatkannya tambahan delapan kasus positif ini merupakan pemeriksaan terhadap 348 sampel dari 261 orang. "Hasil pemeriksaan laboratorium terdapat tambahan delapan kasus positif di DIY. Sehingga, total kasus positif menjadi sebanyak 357 kasus," kata Berty, Kamis (9/7).

Tiga pedagang pasar tradisional yaitu perempuan berumur 59 tahun dan 56 tahun, serta laki-laki berumur 67 tahun. Berty menyebut, tiga pedagang pasar ini awalnya diketahui reaktif dari rapid diagnostic test (RDT) yang digelar di pasar tradisional.

"Laporannya dari RDT massal pada pasar dan hasilnya reaktif. Lalu dilanjutkan tes swab dan hasilnya negatif," ujar Berty. 

Selain itu, warga Bantul lainnya yaitu perempuan berumur 17 tahun yang kontak dengan kasus nomor 331. Dua orang lainnya yang kontak dengan kasus positif merupakan laki-laki yang berumur 41 tahun dan 15 tahun.

"Laki-laki dengan umur 41 tahun dan 15 tahun tersebut kontak dengan kasus nomor 314," kata Berty.

Sementara, dua warga Bantul yang memiliki riwayat perjalanan dari luar DIY yaitu laki-laki berumur 32 tahun dan 52 tahun. Masing-masingnya memiliki riwayat perjalanan dari Madura dan Surabaya.

Berty menyebut, warga Bantul yang memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, meninggal dunia pada 8 Juli kemarin. Kasus ini sebelumnya masih berstatus PDP dan hasil laboratoriumnya keluar pada 9 Juli dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kasus ini juga memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta) hipertensi. Masuk RS tanggal 2 Juli dengan kondisi sedang dan tidak pakai ventilator," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement