Jumat 10 Jul 2020 04:56 WIB

Satgas Covid Papua Minta Penyelenggara Pilkada Sediakan APD

Pilkada 2020 akan digelar di 11 kabupaten di Provinsi Papua.

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi menunjukkan data sementara tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Distrik Skanto, Keerom, Papua. (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrayadi TH
Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi menunjukkan data sementara tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Distrik Skanto, Keerom, Papua. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua meminta pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah di 11 kabupaten untuk menganggarkan pembiayaan bagi penyediaan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya. Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi di Jayapura, Kamis (9/7), mengatakan jadi pelaksanaan pilkada melibatkan banyak orang sehingga protokol kesehatan harus diperhatikan.

"Sedangkan untuk APD dan fasilitas kesehatan bagi panitia dan peserta pemilu harus dianggarkan oleh pemerintah kabupaten, di mana jika mengalami kendala kami siap membantu," katanya yang juga merupakan Kepala BPBD Provinsi Papua.

Baca Juga

Menurut Welliam, permintaan ini harus diterjemahkan baik oleh KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat dilakukan secara maksimal.

"Apalagi beberapa tahapan sudah dimulai, sehingga protokol kesehatan maupun fasilitas kesehatan harus sudah disiapkan," ujarnya.

Welliam menjelaskan, pihaknya akan membantu apa yang bisa dibantu, yang penting koordinasi dan komunikasi harus dijalin dengan baik.

Dia mengharapkan, penyebaran Covid-19 dapat ikut ditekan dalam pelaksanaan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan virus tersebut.

"Jika kolaborasi sudah dibentuk baik, maka diharapkan dalam pelaksanaan pilkada, penerapan protokol kesehatan tidak dikesampingkan," katanya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement